Kamis, 02 Maret 2017

Pemakaman Muslim Pertama Yang Telah Menerima Legal Aspek Secara Syariah


FIRDAUS MEMORIAL PARK  merupakan pemakaman wakaf pertama yang telah memilki legal aspek secara syariah. Majaleis Ulama Indonesia resmi mengeluarkan fatwa untuk Taman Firdaus Memorial Park sebagai pemakaman syariah yang terlegalisasi.
Berikut merupakan bukti dalam penerimaan legal aspek :
1.      Sertifikat Nadzir Pengelola Wakaf Uang dari Badan Wakaf Indonesia
2.      Surat Rekomendasi sesuai Syar’i untuk program Taman Wakaf Pemakaman Muslim Firdaus Memorial Park dari Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI)


tempat pemakaman, tanahmakam, kuburanmuslim, makamnyaman, makamasri, makamramahlingkungan, wakafpemakaman, pemulasaraan, kuburanislam, modelmakammuslim, modelkuburanislammodern, kuburan orang islam, kuburan menurut islam, acara pemakaman, prosesi pemakaman, makam modern, desain kuburan islam, kuburan modern






Ibadah wakaf untuk pemakaman muslim



Pemakaman muslim taman firdaus memilki program wakaf di Firdaus Memorial Park. Kami mengajak kaum muslimin untuk berwakaf, cukup dengan berwakaf nominal 15 juta + 10 % Infaq Operasional(Rp.1.500.000), muwakif mendapatkan benefit:
  1. Kavling ukuran 2x1 sebanyak 2 lahan untuk muwakif dan keluarga,
  2. Termasuk berwakaf penyediaan kavling yang sama untuk keluarga dhuafa,
  3. Wakaf untuk program sosial lainnya
  4. Wakaf untuk berbagai macam usaha produktif (wakaf produktif)
Insya Allah, berapapun dana yang anda wakafkan dalam program Firdaus Memorial Park, akan menjadi amal jariah yang pahalanya akan terus mengalir sebagai bekal dalam menapaki perjalanan hidup selanjutnya.
Pemakaman Asri, Pemakaman Baru, Pemakaman Elit, Pemakaman Elite, Pemakaman Gratis Bandung, Pemakaman Gratis, Pemakaman Islam, Pemakaman Muslim Firdaus, Pemakaman Muslim Bandung, Pemakaman Nyaman, Pemakaman Orang Meninggal, Pemakaman Ramah Lingkungan, Pemakaman Sesuai Syariah, Pemakaman Taman Firdaus Bandung, Pemakaman Unik Di Indonesia